Pada Hari Rabu 31 Mei 2023 Diselenggarakan Assessment Lapangan secara daring kegiatan Monev Pasca Akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) pada Program Studi D3 Keperawatan Fakultasi Vokasi Universitas Muhamamdiyah Malang, dalam upaya melakukan peningkatan kualitas lembaga pendidikan, pemerintah selalu melakukan pengawasan dan monitoring. Salah satu kegiatan monitoring yang dilakukan adalah Monev Pasca Akreditasi.
Acara tersebut diikut secara daring oleh Asesor Lam PTKes, Ibu Dr. Indah Lestari, S. Kep, Ns, M.Kes, kegiatan ini di buka oleh Wakil Direktur Vokasi ibu Dr. Sri Budi Cantika Yuli,.SE.MM, Selanjutnya Kegiatan di mulai oleh Ketua Prodi D3 Keperawatan ibu Indah Dwi Pratiwi S.Kep.,Ns.,M.Ng dan di Moderatori oleh Ibu Sekertaris Prodi D3 Keperawatan ibu Anggraini Dwi Kurnia S.Kep.,Ns.,MNS dan di ikuti oleh Dosen dan Staff Struktural.
Acara di buka pada pukul 07.30-13.00 diawali dengan Sambutan dari Wakil Direktur Vokasi, Pembacaan doa, dan Presentasi tindak lanjut standar 1 sampai dengan 7 oleh Ketua Prodi D3 Keperawatan yaitu ibu Indah Dwi Pratiwi S.Kep.,Ns.,M.Ng konfirmasi data dan informasi dalam tindak lanjut standar 1 sampai dengan standar 7 dengan pimpinan UPPS dan Tim Unit Penjaminan Mutu serta Program Studi.
Pada sesi berikutnya yaitu penilaian berupa menilai sarana prasarana dan tindak lanjut proses pembelajaran sarana prasarana, laboratorium, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan pihak yang terlibat yaitu mitra, mahasiswa dan alumni. Penilaian terkait tindak lanjut pada perkuliahan dan tutorial, penelitian dan pengabdian termasuk sarana dan prasarana pendukungnya melibatkan dosen dan tenaga kependidikan. Asesor menanggapi bahwa sebagian besar telah ditindaklanjuti sesuai dengan review asesor sebelumnya, namun ada beberapa rekomendasi yang berfungsi untuk lebih meningkatkan kualitas prodi D3 Keperawatan Universitas Muhammadiyah Malang. Ketua Program Studi D3 Keperawatan ibu Indah Dwi Pratiwi S.Kep.,Ns.,M.Ng menyampaikan Ucapan Terima Kasih mewakili Direktur dan Pimpinan Jurusan serta Prodi D3 Keperawatan kepada asesor