UU No. 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi mengamanahkan kepada pemerintah untuk menyelenggarakan penjaminan mutu pendidikan tinggi untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Penjaminan mutu tersebut merupakan kegiatan sistemik yang dilakukan secara berencana dan berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan melalui akreditasi.
Pelaksanaan SPMI merujuk kepada UU No. 12 Tahun 2012 dan Permenristekdikti No.62 Tahun 2016, tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas; Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Standar, Pengendalian Standar dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi, yang dikenal dengan singkatan PPEPP. Tahap Evaluasi Standar dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).
AMI adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. AMI merupakan salah satu langkah untuk mengetahui kesesuaian standar dengan pelaksanaan yang telah dilakukan pada berbagai aspek yang telah ditetapkan.
Program Studi D3 Keperawatan Fakultas Vokasi Universitas Muhammadiyah Malang telah melakukan finishing penyusunan Laporan Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2022 pada hari Kamis tanggal 13 Bulan April Tahun 2023, pertemuan ini dalam rangka meningkatan kualitas pelaksanaan dan pengelolaan mutu hingga terakreditasi di tingkat Nasional dan Internasional.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bpk Dr. Ainur Rofieq, M.Kes selaku Kepala Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) Institusi dan juga di hadiri oleh Ilham Pakaya S.T., M.Tr.T selaku observer Gugus Penjamin Mutu Internal (GPMI) Direktorat Vokasi, Selain itu Direktur Vokasi yang di wakili oleh Ibu Dr. Sri Budi Cantika Yulia, SE.,MM selaku sekertaris direktur Fakultas Vokasi, dan peserta yang hadir dari Prodi D3 Keperawatan yaitu Ketua Program Studi D3 Keperawatan Ibu Indah Dwi Pratiwi, Sekprodi ibu Anggraini Dwi Kurnia, S.Kep.,Ns.,MNS dan Tim Mutu/SPMI D3 Keperawatan.
Acara di buka oleh Ibu Dr. Sri Budi Cantika Yulia, SE.,MM selaku Sekertaris Direktur Program Studi Vokasi, Selanjutnya sambutan ke dua yaitu oleh Bpk Dr. Ainur Rofieq, M.Kes. selaku kepala (BPMI) Institusi UMM menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga mutu dan kualitas pendidikan Prodi dan Fakultas. Dengan begitu, mutu universitas juga bisa lebih baik serta dapat memperlancar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Sebelumnya fakultas dan prodi telah melakukan monitoring dan evalusi terhadap semua kegiatan yang dilakukan pada tahun kerja 2022, dan menghasilkan laporan monev.
Selanjutnya para-auditor melakukan field audit untuk memastikan monev yang telah disusun oleh fakultas dan prodi terbukti benar dan shahih untuk selanjutnya dikonfirmasi secara bersama-bersama. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan, penetapan, evaluasi, peningkatan, pengendalian hingga survei kepuasan terkontrol dan terintegrasi dengan baik sehingga mudah untuk dilaporkan, dinilai dan dianalisa. Pada akhir sesi disepakati terkait hasil capaian, temuan dan perbaikan yang direncanakan pada fakultas dan prodi, dan dilanjutakan dengan penandatangan berita acara pelaksanaan audit yang dilakukan oleh auditor, pengelola fakultas, pengelola, prodi, BPMI dan GPMI.
Semoga Prodi D3 Keperawatan terus meningkatan kualitas pelaksanaan dan pengelolaan mutu hingga terakreditasi di tingkat Nasional dan Internasional